Sistem Digital Saja Tak Cukup, BPK Minta Pemkab Lampung Selatan Ketat Awasi Dana BOSP

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIDIKLAMPUNG.COM, LAMPUNG SELATAN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti kelemahan dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan. Meski penganggaran sudah menggunakan sistem berbasis digital, BPK menilai proses pengecekan manual dan pendampingan ke sekolah-sekolah masih sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kekeliruan administrasi.

Hal tersebut mengemuka dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja BOSP Tahun 2025 dan Semester I 2026 yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Senin (21/9/2026).

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa kesalahan teknis masih berpotensi terjadi pada tingkat sekolah, salah satunya adalah kekeliruan dalam pemilihan kode rekening penganggaran. “Walaupun sudah by system, tetap harus diperhatikan, lakukan verifikasi. Takutnya kode rekening yang dipilih sekolah itu keliru,” ujar Syarif.

Syarif menegaskan bahwa keberadaan sistem digital tidak otomatis menggantikan pentingnya verifikasi manual. Menurutnya, permasalahan utama BOSP bukan hanya soal ketersediaan aplikasi, melainkan pemahaman pihak sekolah terhadap regulasi penggunaan anggaran.

Oleh karena itu, BPK meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan perbaikan tanpa perlu menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi. “Tidak harus menunggu adanya LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan,” tegas Syarif.

Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyatakan siap menindaklanjuti catatan dari BPK. Temuan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk memperketat pembinaan dan pengawasan tata kelola dana BOSP di lingkungan sekolah. (***)

Berita Terkait

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1
Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media
Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas
Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung
Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!
Dibalik Efesiensi 0,02 Persen, Paket Umroh APBD-P 2026 Pemkot Bandar Lampung Rp35 Milyar Diduga Dikorupsi
Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri
Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:33 WIB

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dinilai Tak Tuntas Tangani Dugaan Skandal Pejabat, Jarkot Siapkan Demo ke APH Pusat

Berita Terbaru