Lidiklampung.com, Jakarta — Esensial perlawanan Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung terhadap mandeknya penegakan hukum di daerah memasuki babak baru yang kian provokatif. Jelang keberangkatan gelombang aksi susulan ke Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026 besok. , massa Jarkot tengah menyiapkan bingkisan khusus yang akan diserahkan langsung kepada pimpinan Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bingkisan tersebut berisi satu set pakaian wanita lengkap dengan pakaian dalam wanita. Aksi simbolik ini disiapkan sebagai bentuk tamparan keras dan pesan moral atas sikap lamban serta tumpulnya jajaran penegak hukum dalam memproses rentetan dugaan skandal yang menyeret lingkaran Walikota Bandar Lampung.
Massa menilai, jika aparat penegak hukum nasional tetap tak berani dan tak mampu menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Eka Afriana, saudari kembar Walikota Eva Dwiana, serta mengusut kejanggalan pengalokasian APBD bernilai ratusan miliar rupiah untuk hibah instansi vertikal, maka institusi tersebut dianggap telah kehilangan ketegasannya.
“Bingkisan ini adalah simbol pesan moral dari rakyat. Jika aparat yang dibayar oleh uang negara tidak lagi memiliki keberanian untuk menegakkan hukum dan hanya diam melihat dugaan pelanggaran di daerah, sebaiknya tinggalkan seragam korps dan ganti dengan pakaian wanita ini,” tegas perwakilan Jarkot dalam persiapan konsolidasi massa.
Jarkot menekankan bahwa langkah ini diambil bukan untuk merendahkan gender tertentu, melainkan sebagai kiasan sindiran atas hilangnya “keberanian dan ketegasan” instansi penegak hukum yang dinilai terkooptasi oleh kepentingan politik daerah.
Skandal utama yang terus didesak oleh Jarkot untuk segera dituntaskan meliputi:
1. Dugaan Pemalsuan Dokumen Eka Afriana: Pengusutan keabsahan dokumen yang digunakan untuk meloloskan status ASN hingga menduduki jabatan strategis di Pemkot Bandar Lampung.
2. Keadilan Fiskal dan Bancakan Hibah Ratusan Miliar: Evaluasi pengeluaran APBD bernilai ratusan miliar rupiah yang mengalir mulus untuk hibah pembangunan fasilitas instansi vertikal, di saat pembangunan infrastruktur dasar rakyat justru dibiayai lewat utang yang bunganya ditanggung warga.
3. Transparansi Proyek Infrastruktur: Dugaan pengondisian pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung.
Aksi susulan ini dipastikan akan membawa eskalasi tekanan massa yang lebih besar, dengan menjadikan penyerahan bingkisan simbolik ini sebagai poin utama puncaknya di depan Gedung Mabes Polri dan Kemendagri RI, Jakarta. (Red)





