Terbongkar!!, MKKS Diduga Akomodir ‘Uang Panas’ Dana BOS Mengalir ke Kabid di Disdikbud Bandar Lampung

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbongkar!!, MKKS Diduga Akomodir 'Uang Panas' Dana BOS Mengalir ke Kabid di Disdikbud Bandar Lampung

Terbongkar!!, MKKS Diduga Akomodir 'Uang Panas' Dana BOS Mengalir ke Kabid di Disdikbud Bandar Lampung

LIDIKLAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG — Praktik culas pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga mencoreng dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung. Aliran dana pendidikan yang seharusnya dipakai untuk menunjang mutu sekolah dari tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP diduga kuat dipangkas secara terstruktur lewat modus “setoran” yang diakomodir oleh oknum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan bermuara ke masing-masing Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan penelusuran serta pengakuan dari sumber internal Disdikbud Kota Bandar Lampung, pengurus MKKS, hingga sejumlah kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, praktik ini telah memaksa para pengelola sekolah memutar otak untuk mengelabui pembukuan keuangan.

Demi menutupi celah kas sekolah yang minus akibat “uang panas” tersebut, para kepala sekolah terpaksa membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Salah satu modus krusial dibongkar langsung oleh seorang Kepala SMP di Bandar Lampung yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan jabatannya.

“Contohnya, kegiatan kunjungan edukasi, seluruh biayanya sebenarnya sudah dibebankan dan dipungut langsung dari orang tua siswa. Namun, dalam SPJ sekolah, kegiatan tersebut tetap kami laporkan dibiayai menggunakan dana BOS. Uang BOS yang dicairkan untuk kegiatan itu lalu ditarik utuh untuk menutupi uang setoran ke atas,” ungkap Kepala SMP tersebut dengan nada geram.

Tak hanya di tingkat SMP, jeritan serupa datang dari salah satu Kepala SD di Bandar Lampung yang juga enggan disebutkan namanya. Ia membeberkan tekanan mental yang dialami para kepala sekolah akibat sistem pemerasan yang terstruktur ini.

“Kami ini berada di posisi terjepit dan serba salah. Mau menolak setoran takut dicopot dari jabatan, tapi kalau diikuti, kami yang harus menanggung risiko hukum. Setiap kali ada audit dari instansi pemeriksa seperti BPK, Inspektorat, atau APH, kami cemas setengah mati takut manipulasi laporan keuangan ini terbongkar,” tutur Kepala SD tersebut.

Secara sistematis, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi melalui alur pemotongan di muka di mana oknum pengurus MKKS atau oknum dinas mengoordinasikan pemotongan dana BOS dari tiap kepala sekolah saat dana cair dari bank dengan dalih “uang setoran”, biaya koordinasi, atau pengadaan kolektif yang di-markup.

Keterjebakan struktur membuat kepala sekolah terpaksa menyetor sehingga kas riil tergerus, yang kemudian ditutupi melalui rekayasa SPJ fiktif mulai dari penggunaan nota toko palsu, pemalsuan stempel, tanda tangan honorarium fiktif, hingga double budgeting kegiatan siswa.

Praktik rekayasa laporan dan pemotongan anggaran negara ini merupakan bentuk tindak pidana korupsi murni yang menjadi atensi serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan APH, di mana penggunaan instrumen MKKS sebagai sarana pengumpul upeti menunjukkan adanya kejahatan birokrasi yang terencana dan masif.

Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, maupun Kejaksaan Tinggi Lampung, didesak untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif, memanggil para Kabid di Disdikbud Kota Bandar Lampung, serta membongkar peran oknum pengurus MKKS yang dijadikan perantara dalam skema pemerasan anggaran pendidikan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung dan masing-masing Kabid terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aliran uang setoran dana BOS tersebut. (**”)

Berita Terkait

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1
Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media
Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas
Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung
Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!
Dibalik Efesiensi 0,02 Persen, Paket Umroh APBD-P 2026 Pemkot Bandar Lampung Rp35 Milyar Diduga Dikorupsi
Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri
Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:33 WIB

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dinilai Tak Tuntas Tangani Dugaan Skandal Pejabat, Jarkot Siapkan Demo ke APH Pusat

Berita Terbaru