LIDIKLAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG — Ironi besar tengah melingkupi pengelolaan dana publik di Kota Bandar Lampung. Di saat fasilitas publik dan infrastruktur dasar rakyat dibiayai dari utang berbunga, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui kebijakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana justru memamerkan ‘kemewahan’ anggaran dengan menggelontorkan hibah fantastis hampir menembus angka Rp100 miliar untuk instansi Aparat Penegak Hukum (APH) vertikal.
Berdasarkan data APBD Provinsi Lampung, alokasi Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahap 1 pada TA 2025 menyedot dana Rp14,83 miliar. Tak berhenti di situ, pada APBD TA 2026, kran anggaran kembali dibuka lebar lewat Pembangunan Tahap 2 dengan nilai fantastis mencapai Rp44,08 miliar. Total alokasi untuk markas Kejati Lampung saja telah menembus Rp58,92 miliar.
Fenomena serupa melanda Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Secara beruntun sejak TA 2024 hingga 2026, Pemkot konsisten menyuntik hibah untuk Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta Bandar Lampung, mulai dari APBD-P 2024 sebesar Rp2,2 miliar, APBD 2025 senilai Rp21,8 miliar, APBD-P 2025 sebesar Rp2,5 miliar, hingga APBD 2026 senilai Rp8,7 miliar.
Jika ditotal, hibah fisik untuk Polresta Bandar Lampung mencapai lebih dari Rp33 miliar. Nilai ini belum termasuk hibah aset berupa lahan seluas 1 hektar yang diserahkan Pemkot kepada Polda Lampung di tahun yang sama.
Secara kumulatif, hibah yang mengalir deras ke instansi vertikal (Kejati Lampung dan Polresta Bandar Lampung) dari uang rakyat daerah tersebut menyentuh angka Rp92 miliar lebih—hampir Rp100 miliar. Angka raksasa ini belum memperhitungkan hibah aset lain maupun kucuran dana ke instansi vertikal lainnya, yang padahal secara struktural telah memiliki alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersendiri dari Pemerintah Pusat.
Sikap ‘royal’ pejabat daerah ini memicu preseden buruk. Di saat puluhan miliar uang pajak rakyat dialokasikan untuk memanjakan korps penegak hukum, pembangunan infrastruktur kota yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat justru harus ditopang dari skema utang berbunga. Pemkot Bandar Lampung tercatat meminjam dana sebesar Rp99,15 miliar—juga hampir Rp100 miliar—kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI demi membiayai pembangunan infrastruktur dasar.
Beban bunga utang tersebut kini berada di pundak rakyat, sementara kas daerah dihamburkan untuk membiayai lembaga yang secara finansial sudah dijamin APBN.
Kondisi ketimpangan anggaran yang dinilai janggal dan tidak berpihak pada skala prioritas publik ini memantik amarah elemen masyarakat sipil.
Gelombang kekecewaan dan amarah pun meluap langsung dari akar rumput. Warga di berbagai sudut Kota Bandar Lampung menyuarakan kekecewaan mendalam atas kebijakan wali kota yang dinilai sangat tega menukar kesejahteraan rakyat demi menyenangkan instansi lain. Berikut hasil wawancara dengan warga:
Rusdi (Warga Teluk Betung Selatan): “Jalan-jalan di pemukiman kami banyak yang rusak dan berlubang tak kunjung diperbaiki. Kok tega-teganya wali kota malah nyawer puluhan miliar uang pajak kami ke instansi lain? Prioritasnya untuk siapa sebenarnya?”
Fitri (Warga Tanjung Senang): “Setiap hujan deras wilayah kami langganan banjir karena sistem drainase tak pernah dibenahi dengan alasan tidak ada anggaran. Tapi kalau buat ‘menyenangkan’ penegak hukum, uang puluhan miliar langsung cair. Ini sangat melukai perasaan warga.”
Ema (Warga Rajabasa): “Fasilitas umum dan pasar rakyat dibiarkan kumuh, pelayanan publik seadanya. Tapi aparat hukum dibelikan gedung megah pakai uang daerah. Kebijakan ini sama sekali tidak punya rasa empati kepada rakyat kecil.”
Yunus (Warga Kemiling): “Akal sehat kita dibuat bingung. Untuk bangun infrastruktur kota justru ngutang pakai bunga tinggi, sementara uang kas daerah malah dibagi-bagi gratis ke instansi yang sudah punya anggaran APBN sendiri. Ini betul-betul tidak masuk akal!”
Ahmad (Warga Kedamaian): “Kami bayar pajak daerah setengah mati untuk perbaikan fasilitas kesehatan dan sekolah anak-anak kami. Tapi kenyataannya, uangnya malah dipakai nyawer lembaga vertikal. Wali kota betul-betul tega membelakangi kebutuhan dasar warganya.”
Novi (Warga Panjang): “Sangat tidak adil kalau rakyat yang harus menanggung beban utang dan bunganya bertahun-tahun, sementara wali kota sok jadi ‘sultan’ bagi-bagi hibah puluhan miliar. Jangan korbankan rakyat demi kepentingan politik anggaran!” (Tim)





