Lidiklampung.com, Jakarta — Kesabaran masyarakat Bandar Lampung habis setelah gelombang protes warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung meluap di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Mengurungkan niat untuk berdiskusi, ratusan massa memilih mengepung Mabes Polri guna mendesak pengusutan tuntas kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Eka Afriana, saudari kembar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, serta membongkar indikasi bancakan APBD ratusan miliar rupiah yang disinyalir sebagai upaya membeli kompromi hukum.
Tak berhenti di markas kepolisian, aksi marathon ratusan massa Jarkot berlanjut dengan menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta Pusat untuk menuntut evaluasi total hingga tindakan tegas terhadap kepemimpinan Walikota Eva Dwiana.
Koordinator Aksi Jarkot, Alfriadi, secara tegas menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan jalan terakhir akibat kebuntuan dan mandeknya penegakan hukum di tingkat daerah.
“Kami tidak akan pulang hanya membawa janji manis. Kami datang dari Lampung ke Jakarta karena hukum di daerah sudah tidak berkutik di hadapan kekuasaan. Pekan depan kami pastikan akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar ke Mabes Polri dan Kemendagri sampai ada jaminan tertulis serta kepastian hukum bahwa seluruh tuntutan kami diproses tuntas,” tegas Koordinator Aksi Jarkot, Alfriadi, di tengah riuhnya demonstrasi.
Kemarahan massa dipicu oleh tidak adanya kejelasan atas pengusutan dugaan penggunaan dokumen palsu oleh Eka Afriana demi memuluskan jalurnya menjadi PNS hingga menjabat sebagai pejabat teras Pemkot Bandar Lampung.
Selain itu, Jarkot mengecam keras ketimpangan keadilan fiskal di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana. Pemkot dinilai tega mencekik rakyat dengan bunga utang PT SMI sebesar Rp99,15 miliar demi pembangunan jalan dan drainase, sementara di saat yang sama dengan mudah menggelontorkan ‘saweran’ APBD Rp92 miliar hingga Rp100 miliar untuk membangun gedung mewah instansi vertikal APH yang sebenarnya telah ditanggung DIPA APBN.
- Jarkot menegaskan jadwal aksi susulan pada pekan depan akan terus digelar sampai ada jaminan resmi dari Mabes Polri dan Kemendagri untuk memproses seluruh tuntutan rakyat Bandar Lampung tanpa tebang pilih. (Red)





