Bustami Diperiksa Kejagung, Perkara Skandal Kebun Tebu Ilegal PT PSMI Mengerucut ke Aktor Kunci

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bustami Zainudin

Bustami Zainudin

LIDIKLAMPUNG.COM, JAKARTA — Penyidikan skandal dugaan korupsi penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara secara ilegal di Lampung kian memanas. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencecar mantan Bupati Way Kanan periode 2010–2015, Bustami Zainudin, guna membongkar dugaan keterlibatannya dalam alih fungsi hutan milik PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI).

Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (22/9/2026) di Gedung Kejagung RI, Jakarta, menjadi indikasi kuat bahwa penyidik tengah membidik aktor-aktor kunci di balik kejahatan lingkungan dan keuangan negara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten Way Kanan tersebut. “Bustami diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Daerah Way Kanan periode 2010 hingga 2015,” tegas Anang Supriatna.

Lebih lanjut, Anang Supriatna menegaskan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk memperkuat berkas perkara tersebut. Selain Bustami, penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial BH dari Kementerian Kehutanan. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” tambah Anang Supriatna.

Skandal ini membongkar praktik pembalakan dan penguasaan lahan kawasan hutan milik PT Inhutani V seluas kurang lebih 32.375 hektare yang disulap menjadi perkebunan tebu oleh PT PSMI sejak tahun 2007. Penyidik menemukan kejanggalan krusial dalam nota kesepahaman (MoU) antara PT PSMI dan PT Inhutani V yang baru ditandatangani pada 2013, namun nekat diberlakukan secara surut sejak 2007.

Langkah tegas Kejagung dalam kasus ini sebelumnya ditandai dengan penyitaan fantastis berupa uang tunai senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI pada 10 September 2026. Gelombang penyitaan berlanjut pada 17 September 2026 dengan disetirnya 11 unit kendaraan milik perusahaan tersebut. Penyidik memastikan seluruh tindakan hukum ini dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat penguasaan lahan secara tak sah. (*)

Berita Terkait

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1
Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media
Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas
Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung
Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!
Dibalik Efesiensi 0,02 Persen, Paket Umroh APBD-P 2026 Pemkot Bandar Lampung Rp35 Milyar Diduga Dikorupsi
Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri
Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:33 WIB

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dinilai Tak Tuntas Tangani Dugaan Skandal Pejabat, Jarkot Siapkan Demo ke APH Pusat

Berita Terbaru