Diduga Habis untuk “Upeti” LSM, Ormas dan Media, BMBK Provinsi Lampung Salurkan 147 Paket Non Tender

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Habis untuk

Diduga Habis untuk "Upeti" LSM, Ormas dan Media, BMBK Provinsi Lampung Salurkan 147 Paket Non Tender

LIDIKLAMPUNG.COM — Praktik pengkondisian proyek bernilai belasan miliar rupiah berkedok pengamanan bermodus penunjukan langsung kembali mencoreng tata kelola keuangan Pemprov Lampung. (2/10).

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung diduga kuat membagikan sebanyak 147 paket pekerjaan Non Tender pada tahun anggaran 2026. Proyek yang bersumber dari APBD Lampung senilai total Rp15,03 miliar tersebut disinyalir dijadikan sarana “upeti” atau pengamanan untuk meredam kekritisan oknum Ormas, LSM, hingga insan media di wilayah setempat.

Ratusan paket pekerjaan yang diperuntukkan bagi Pembangunan Saluran Drainase dan Talud Jalan Provinsi ini dipecah dengan nilai bervariasi mulai dari Rp98,75 juta hingga Rp198,93 juta agar terhindar dari mekanisme lelang terbuka.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap modus sistematis dalam pembagian proyek tersebut. Sebagian oknum yang menerima jatah memilih mengerjakan proyeknya sendiri, namun tidak sedikit pula yang memperjualbelikan paket tersebut kepada pihak ketiga dengan komisi atau imbalan fantastis mencapai 25 persen dari nilai total paket.

Pola transaksi gelap ini berjalan sangat rapi di internal dinas. Salah satu sumber oknum LSM membeberkan bahwa skema percaloan proyek ini mengalir hingga ke dalam dinas BMBK melalui seorang oknum pegawai berinisial J dan I.

Dari total potongan 25 persen, sebesar 15 persen diwajibkan sebagai uang “setor dalam” kepada oknum di dinas BMBK, sementara 10 persen sisanya menjadi jatah bersih bagi oknum LSM atau wartawan yang membrokerkan proyek tersebut. Para pembeli atau kontraktor pihak ketiga yang berminat tinggal membawa berkas perusahaan beserta uang tunai setoran untuk diserahkan langsung kepada J atau I.

Bahkan bagi penerima “jatah pengamanan” yang tidak memiliki kemampuan finansial maupun perusahaan untuk menggarap proyek, BMBK menyiapkan skema kompensasi instan. Oknum J dan I dikabarkan siap menyulap jatah proyek tersebut menjadi uang tunai berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta secara langsung.

Praktik culas yang diduga melibatkan pengangkut bendera perusahaan, perantara media, LSM, hingga oknum pejabat internal ini tidak hanya merusak integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga berpotensi besar merusak kualitas pembangunan fisik saluran drainase dan talud di Lampung akibat besarnya pemotongan anggaran di awal. (Red)

Berita Terkait

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1
Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media
Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas
Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung
Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!
Dibalik Efesiensi 0,02 Persen, Paket Umroh APBD-P 2026 Pemkot Bandar Lampung Rp35 Milyar Diduga Dikorupsi
Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri
Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:33 WIB

Skandal Program Umroh Walikota Bandar Lampung, JPSI Desak KPK Bongkar Dugaan Fee 10 Gratis 1

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Dugaan Bagi-bagi 147 Paket Proyek PL Rp15 Miliar di BMBK Lampung, Modus Amankan Oknum LSM dan Media

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Beri Dukungan Logistik Bantu Personel Pemadam Karhutla Way Kambas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Sipil Menilai Kejati dan Polda Tidak Berani Sentuh Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketua LIDIK Indonesia: Dugaan Kebocoran PAD Parkir dan UMKM Pahoman Bandar Lampung Harus Diusut!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Simbol Kritik Jarkot Hadiahi Pakaian Wanita untuk Pimpinan Mabes Polri dan Kemendagri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Siap Demo Lanjutan, Warga Sipil Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kota Bandar Lampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dinilai Tak Tuntas Tangani Dugaan Skandal Pejabat, Jarkot Siapkan Demo ke APH Pusat

Berita Terbaru